Nagari Pianggu, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nagari tahun 2026 serta Draft Usulan RKP (DU RKP) tahun 2027 pada Rabu, 17 September 2025. Kegiatan rutin tahunan ini digelar di Balai-Balai Adat Nagari Pianggu mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.30 WIB. Musrenbang merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan nagari, sekaligus sarana menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut berbagai unsur, mulai dari perangkat nagari, perwakilan kecamatan, SKPD terkait, pendamping desa, hingga tokoh masyarakat. Dengan tema besar partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pembangunan, Musrenbang kali ini menekankan kolaborasi lintas sektor untuk menghasilkan perencanaan yang tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat setempat.
Acara diawali dengan sambutan dari Wali Nagari Pianggu, Bapak Safri. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa Musrenbang adalah kewajiban yang harus dilakukan nagari secara berkesinambungan, dimulai sejak musyawarah nagari pada bulan Juli hingga tahap penyusunan yang sedang berlangsung. “Musrenbang ini merupakan hal yang wajib dilakukan oleh nagari mulai dari Musyawarah Nagari pada bulan Juli sampai dengan saat ini,” ujarnya. Sambutan kedua sekaligus pembukaan acara disampaikan oleh Camat IX Koto Sungai Lasi, Bapak Agus Dwiyanto Gayo. Ia menekankan pentingnya Musrenbang dalam memetakan arah pembangunan nagari melalui tiga kelompok besar, yakni bidang Infrastruktur, Sosial dan Budaya, serta Ekonomi. “Musrenbang RKP dan DU RKP ini langkah untuk penetapan RKP Nagari untuk penyusunan DU RKP nanti. Kita bagi 3 kelompok, yaitu Infrastruktur, Sosial dan Budaya, dan Ekonomi. Nanti ketiga bidang tersebut akan dipandu oleh SKPD yang hadir pada saat ini,” jelasnya.
Memasuki sesi pertama, materi dipaparkan oleh Ibu Yunarti Sahara dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN). Ia menguraikan tahapan penyusunan RKP Nagari secara detail, mulai dari pengumpulan aspirasi, perumusan prioritas, hingga proses legalisasi dokumen rencana kerja. Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Bapak Adec El K dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang). Ia menjelaskan tentang kamus usulan penyusunan DU RKP dan meninjau program-program yang telah dilaksanakan pada tahun 2025. Kedua materi ini memberikan gambaran menyeluruh kepada peserta mengenai alur perencanaan pembangunan nagari sekaligus evaluasi terhadap capaian tahun sebelumnya. Hal ini diharapkan mampu menjadi acuan agar perencanaan ke depan lebih terarah dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Pada sesi kedua, fokus pembahasan bergeser pada program prioritas dan rancangan konkret. Ibu Desri Ningsih selaku Pendamping Desa Kecamatan menyampaikan arahan terkait prioritas penggunaan Dana Desa yang harus disinergikan dengan program pembangunan nagari. Selanjutnya, Bapak Oktafinaldi memaparkan rancangan RKP Nagari Pianggu untuk tahun 2026 sekaligus mengevaluasi DU RKP tahun 2025. Dari pemaparan ini terlihat adanya kesinambungan perencanaan dari tahun sebelumnya menuju rancangan tahun mendatang. Setelah itu, diskusi interaktif digelar untuk menentukan prioritas penyusunan DU RKP Nagari Pianggu tahun 2027. Diskusi ini menjadi ruang bagi masyarakat dan perangkat nagari untuk menyampaikan pandangan serta menimbang usulan-usulan pembangunan yang paling urgen.
Sebagai penutup, dibentuk Tim Delegasi yang akan mewakili Nagari Pianggu dalam Musrenbang tingkat kecamatan. Tim ini terdiri dari lima unsur perwakilan masyarakat, dengan ketentuan harus ada keterlibatan unsur perempuan sebagai representasi kesetaraan. Kehadiran perempuan dalam tim delegasi menjadi simbol penting bahwa pembangunan nagari bukan hanya tanggung jawab kaum laki-laki, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif perempuan dalam merumuskan kebijakan. Musrenbang ini diharapkan menjadi pijakan kokoh bagi Nagari Pianggu dalam merancang pembangunan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Dengan keterlibatan semua pihak, hasil Musrenbang 2025 diharapkan melahirkan perencanaan yang tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.